Thursday, December 13, 2012

Tugas 6 Organisasi Usaha



Organisasi Usaha
1. Pengertian
Organisasi usaha adalah suatu bentuk kerjasama antara sekelompok orang yang mempunyai tujuan sama dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuannya adalah menyatukan pendapat dan langkah kerja dalam bekerja agar efektif dan  efisien dalam mencapai sasaran usaha.
b. Sasaran usaha ialah mendapatkan keuntungan/laba baik sendiri maupun bersama-sama.
3. Menetapkan Bentuk Badan Usaha
     a. Pengertian Badan Usaha
Adalah suatu bentuk organisasi usaha yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan.
     b. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang masih sederhana dengan modal terbatas serta dilakukan secara sendiri/perseorangan.
2. Perseroan Terbatas ialah perseroan yang memperoleh modalnya dengan menjual/mengeluarkan saham (sero) dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggungjawab sebesar modal yang diserahkan.
3. Persekutuan Comanditier (cv) adalah perkumpulan beberapa orang yang mengikatkan diri untuk menyerahkan modal ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang anggota dengan nama bersama dan mereka adalah merupakan pemiliknya.
4. Persekutuan Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang dikelola dan dimiliki secara bersama-sama.
5. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
1.  Dewan Direksi :
Dewan direksi terdiri dari satu orang direktur utama, tiga orang wakil direktur utama dan enam orang direktur.
Tugas utama dari direksi :
a.       Menentukan usaha sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan.
b.      Memegang kekuasaan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap pengembangan perusahaan secara keseluruhan.
c.       Menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan.
Tanggung jawab dari direksi:
Untuk mengelola usaha perseroan sesuai anggaran dasar. Pada tahun 2006 secara formal direksi mengadakan tiga kali rapat direksi untuk mengevaluasi kinerja operasional dan keuangan perseroan, serta meninjau strategi dan hal-hal penting lainnya.
2.   DIREKTUR UTAMA :
Tugas Direktur Utama :
a.       Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan di bidang administrasi keuangan,kepegawaian dan kesekretarian.
b.      Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.
c.       Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
d.      Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.

3.  Direktur:
a. Menetapkan Prosedur kegiatan perusahaan ditiap-tiap manajer untuk mencapai sasaran yang ditetapkan perusahaan.
b. Menetapkan tujuan dari tiap-tiap manajer yang ada.
c. Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara periodik dan pertanggungjawabannya.
d. Mengadakan pengangkatan, mutasi dan pemberhentian karyawan beserta gajinya

4.  Direktur Keuangan:
     Tugas Direktur Keuangan :
a.       Direktur keuangan dapat membentuk organ setingkat di bawahnya yang jumlahnya di tetapkan dengan persetujuan Dewan Direksi.
b.      Mengawasi Operasional mengenai keuangan perusahaan.
c.       Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya.
d.      Menetapkan prosedur pelaksanaan secara rinci tentang keuangan

5.  Direktur Personalia :
·        a. Mengembangkan system perencanaan personalia dan pengendalian kebijakan
·        pegawai
·        b. Melaksanakan Kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
·        c. Membina pengembangan staff administrasi

6.  Manager : Tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.
Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:
  • Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
  • Rancangan organisasi dan pekerjaan.
  • Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
  • Sistem komunikasi dan pengendalian.
  • Sistem reward.

7.  Manager Personalia :
a. Buat Pengorganisasian, perencanaan program & pengendalian Unit Personalia
b. Buat Flow Process Administrasi seluruh kegiatan Personalia.
c. System Penyediaan Data Karyawan, Surat-surat serta Form Administrasi kegiatan personalia.
d. Buat dan pastikan System Dokumentasinya yang Efektif.
e. Buat System pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia.
8.  Manager Pemasaran :
  • Menetapkan prosedur operasional Informasi yang lebih efisien
  • Melaporkan hasil kerja kepada direktur secara berkala.
  • Bertanggungjawab penuh tentang fungsi dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala kepada direktur.
9.  Manager Pabrik :
1)    Berkaitan Kepada Direktur :
 Bertanggung jawab kepada direktur perusahaan langsung.
 Melakukan konsultasi berkala supaya tercapai keselarasan pelaksanaan tugas.
2)    Berkaitan Dengan Produksi :
 Bersama-sama dengan bagian lain untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan produksi
      Mengarahkan setiap bagian yang di tunjuk oleh direktur perusahaan.

10.  ADM & Gudang : Bagian ini akan mengecek semua administrasi dan transaksi berhubungan dengan jalannya perusahaan. Bagian ini terdiri dari CMT,Acounting, dan Kasir.
·     CMT bertugas untuk mengurus hal hal berkaitan dengan pihak Outsourcing.
·     Accounting bertugas untuk melakukan membukukan transaksi yang terjadi.
·      Kasir bertugas untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran uang harian.
11.  Divisi regional
·        Mengelola asset untuk menjalankan bisnis secara benar sesuai arah perusahaan.
·        Beroperasi sebagai badan usaha yang member keuntungan kepada pemilik modal.
·        Menjalankan kebijakan dan prosedur baku yang di tetapkan oleh Kantor Pusat.

    Sumber Referensi :

Tugas 5 Rencana Usaha

Rencana Usaha

Jika seorang pemilik bisnis atau akan memasuki bisnis untuk pertama kali, kita harus menyusun suatu rencana bisnis. Apakah hal tersebut untuk menaikkan dan memperoleh tambahan modal atau untuk suatu fokus bisnis yang lebih jelas. Suatu rencana bisnis sama pentingnya dengan sebuah peta bagi pencari harta karun. Jalur menuju tujuan akhir anda mempunyai suatu urutan-urutan yang logis, suatu peta yang baik akan dengan mudah menghantarkan kita untuk sampai ke sasaran. Setiap bisnis akan mempunyai perbedaan dan situasi yang muncul pada masa kini sangatlah bervariasi, namun untuk menyusun sebuah rencana bisnis, peraturan-peraturan dan pola-pola tertentu harus diikuti. 

Perencanaan adalah sebagai perkembangan sistematis dari program tindakan yang ditujukan pada pencapaian suatu bisnis yang telah disepakati dengan proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang di prediksi terlebih dahulu. 

Dalam melakukan pilihan bisnis sangat tergantung pada beberapa faktor yaitu :
1.      Berapa banyak uang yang harus diinvestasikan.
2.      Bisakah kita menarik investor lainnya untuk ikut dalam bisnis yang akan kita usahakan
3.      Berapa laba yang diharapkan.
4.      Apa keahlian yang kita miliki.
5.      Apa yang paling ingin kita lakukan.
6.      Apakah kita mau bekerja lebih keras dan lebih lama.

Beberapa cara dalam memulai bisnis :
Mulai Dengan Mengumpulkan Informasi
Berbagai sumber informasi yang penting. Kamar Dagang dan Industri. Pameran dagang. Pertemuan jaringan local. Media Masa ( koran, tabloid, majalah, TV, Internet) Kedutaan dan lainnya.

Defenisikan Bisnis
Tulislah sebuah pernyataan misi sebanyak lima puluh kata atau kurang yang menggaris-besarkan apa yang akan kita jual, kepada siapa dan apa yang akan membuat bisnis kita berbeda.

Tentukan Nama Bisnis
Nama mencerminkan harapan jadi jagalah nama tersebut tetap sederhana dan deskriptif. Buatlah nama tersebut berbeda dan dapat langsung dikenal dan hindari kata yang berlebihan dan kata sifat yang terlalu panjang. Nama bisnis seharusnya menjadi seperti sebuah judul dalam sebuah artikel. Uraikan siapa kitaa dan apa yang kita lakukan dalam nama tersebut, jangan membuat calon pelanggan kita menebak-nebak apa yang sedang kita lakukan.

Adapun tujuan dalam perencanaan bisnis :

1. Memegang kendali atas kehidupan wirausaha.
2. Sebagai alat komunikasi terhadap rencana utama.
3. Dapat digunakan untuk menarik uang ke proyek.
4. Meminimisasi resiko dengan mengurangi ketidakpastian kondisi pasar.
5. Meningkatkan tingkat keberhasilan dalam organisasi.

Kerugian dan Keuntungan Perencanaan antara lain :
a.       Membantu wirausahawan berorientasi ke masa depan
b.      Koordinasi keputusan
c.       Perencanaan menekankan tujuan operasional.

Ada dua jenis perencanaan yaitu :
1.      Perencanaan strategis
Adalah perencanaan jangka panjang yang dipusatkan pada organisasi secara keseluruhan, wirausahawan memandang organisasi sebagai satu unit total dan memutuskan apa yang hendak dilakukannya dalam jangka panjang untuk mencapai tujuan organisasinya. 

2.      Perencanaan taktis
Adalah perencanaan jangka pendek yang menekankan pada opersai berbagai bagian organisasi yang sedang berjalan. Wirausahawan menggunakan perencanaan taktis untuk menguraikan apa yang harus dilakukan oleh berbagai bagian dari organisasi untuk mencapai keberhasilan pada jangka waktu satu tahun atau kurang.

Tugas 4 Izin Usaha


Izin Usaha / Hak Guna Paten

Izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyeleranggaraan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan maupun suatu badan.
Izin Usaha bertujuan :
a. Supaya pemerintah dapat memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam   kegiatan usaha.
b. Agar pemerintah dapat menjaga ketertiban dalam usaha serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.


HAK GUNA PATEN

Hak guna paten merupakan peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi hak guna paten. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan. Orang yang menghadapi situasi yang mendesak untuk memiliki usahanya sendiri mungkin akan merasa bahwa hak guna paten adalah pemecahan yang paling mudah. Akan tetapi terdapat beberapa resiko penting pada hal tersebut diatas.


A.    Definisi Hak Guna Paten

Hak guna paten bisa didefinisikan sebagai persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merk dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan , distributor, atau pengecer independen dengan imbalan’ pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dengan prosedur operasi standar. Orang yang menawarkan hak guna paten disebut pemberi hak guna paten {franchisor) dan merupakan orang yang berpengalaman dalam bisnis selama beberapa puluh tahun serta memiliki pengetahuan mengenai apa yang berhasil dan apa yang tidak. orang yang membeli hak Guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil.


B.     Jenis-jenis Hak Guna Paten

Pada dasarnya terdapat tiga jenis hak guna paten. Perbedaan mungkin ada sebagai akibat inovasi baru dalam bidang hak guna paten. Satu jenis hak guna paten bisa ditemukan dalam industri mobil. Disini, perusahaan manufaktur mengunakan hak franchise untuk mendistribusikan hasil produksi mereka melalui dealer mobil atau sepeda motor. Dealer tersebut berfungsi sebagai toko eceran dari perusahaan mobil. Dalam beberapa hal dealer tersebut harus memenuhi kuota yang ditetapkan perusahaan, tetapi sebagaimana halnya dengan usaha hak guna paten, dealer mendapatkan manfaat dari dukungan periklanan dan manajemen dari perusahaan mobil. Jenis hak guna paten yang paling umum adalah jenis yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dan lain-lain, seperti McDonald, Kentucky Fried Chicken, Dunkin’ Donuts.


C.     Keuntungan dari Hak Guna Paten

Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Jika pemberi hak memberikan peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari royalti yang di terima dari penerima hak guna paten. Untuk menjamin tercapainya hal ini, pemberi hak harus menyediakan akuntansi standar dan prosedur operasional dan mempertahankan kendali atas perancangan tata ruang, peralatan dan perlengkapan. Kendali struktural sesungguhnya menguntungkan bagi penerima hak karena dia akan mendapatkan manfaat dari pengalaman dari pemberi hak. 


RESIKO INVESTASI DALAM USAHA FRANCHISING

Usaha franchising melibatkan banyak resiko yang harus diketahui oleh para wirausahawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi demikian. Kita mendengar keberhasilan McDonald, Kentucky Fried Chicken, namun setiap ada yang berhasil tentua ada yang gagal. Usahafranchising membutuhkan kerja keras dan tidak cocok untuk orang pasif. Usaha ini membutuhkan kerja karena keputusan usaha seperti penarikan tenaga kerja, penjadwalan, pembelian dan akuntasi tetap menjadi tanggung jawab pemakai hak guna paten. Langkah-langkah yang bisa diambil untuk menurunkan atau meminimisasi resiko investasi dalam franchising


1. Melakukan evaluasi diri, Wirausahawan hendaknya melakukan evaluasi sendiri untuk meyakinkan bahwa memasuki ventura franchising adalah tepat bagi dirinya. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut akan membantuk menentukan apakah keputusan yang diambil tepat.

2. Meneliti Franchise, Tidak setiap usaha hak guna paten tepat untuk anda. Wirausahawan harus mengevaluasi usaha hak guna paten untuk memutuskan mana yang paling tepat. Sejumlah faktor yang harus dinilai sebelum memo . keputusan akhir adalah Usaha hak guna paten yang mapan dan belum mapan. Terdapat banyak keuntungan dan kerugian dalam melakukan investasi pada usaha hak guna paten yang mapan atau belum mapan. Investasi pada usaha hak guna paten yang belum mapan akan merupakan investasi yang tidak mahal. Akan tetapi, hal ini diimbangi dengan resiko yang besar. Reorganisasi konstan akan menyebabkan kebingungan dan mismanajemen. Akan tetapi, investasi pada usaha hak guna paten yang belum mapan merupakan tantangan yang bisa mendatangkan keuntungan yang besar ketika usaha tumbuh dengan cepat. publik, perusahaan juga bisa dikendalikan sepenuhnya ketika sejumlah besar saham dijual kemasyarakat. Hilangnya kendali ini bisa menyebabkan perusahaan bisa diakuisisi atau di- leverage buyouts oleh orang luar. Beberapa aspek penting yang mengganggu dari perusahaan yang sudah go publik adalah hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang diakibatkannya. Keputusan harus dilakukan dari segi saham yang dimiliki oleh masyarakat, dan perusahaan wajib memberikan infoimusi mengenai perusahaan secara tetap kepada masyarakat, operasi perusahaan dan manajemennya.,

BENTUK DASAR KEPEMILIKAN BISNIS

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:

  • Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

  • Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

1. Firma adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan

2. Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Prosedur Pendirian

Dalam KUH Dagang tidak ada aturan tentang pendirian, pendaftaran, maupun pengumumannya, sehingga persekutuan komanditer dapat diadakan berdasarkan perjanjian dengan lisan atau sepakat para pihak saja (Pasal 22 KUH Dagang). Dalam praktik di Indonesia untuk mendirikan persekutuan komanditer dengan dibuatkan akta pendirian/berdasarkan akta notaris, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Dengan kata lain prosedur pendiriannya sama dengan prosedur mendirikan persekutuan firma.

Tanggung Jawab Keluar

Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang).

Berakhirnya Persekutuan

Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutua firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)

GO PUBLIC

Pengertian go public adalah untuk menambah modal, maka efek yang bisa menambah modal bisa dijual. Selain itu go public diartikan sebagai penjualan efek kepada masyarakat untuk pertama kali atau initial public offering (IPO) melalui bursa efek, maka efek yang dijual yang akan dibahas selanjutnya adalah yang bisa memenuhi kebutuhan IPO ini, yaitu saham biasa dan obligasi.

A.    PROSES GO PUBLIK

Emisi Melalui Bursa Efek Reguler, Perusahaan yang bermaksud menawarkan efeknya kepada masyarakat melalui Bursa Efek Reguler, harus melalui prosedur: persiapan, penyampaian letter ofintent dan pernyataan, pendaftaran emisi, penelaahan Bapepam, pemberian izin, pasar perdana dan pencatatan efek di Bursa Efek. Berikut ini akan diuraikan langkah-langkah tersebut.

1. Persiapan

2. Penyampaian letter ofintent dan pernyataan pendaftaran

3. Penelaahan Bapepam

4. Pemberian Izin Emisi

5. Pasar Perdana

PILIHAN LAIN SELAIN GO PUBLIK

Dua alternatif yang paling sering digunakan oleh perusahaan ventura adalah penempatan privat (prívate placement) dan pinjaman atau kredit perbankan. Penempatan surat berharga privat terutama dengan lembaga investasi—perusahaan asuransi, perusahaan investasi, atau dana pensiun—adalah metode alternatif untuk mendapatkan dana dengan usaha minimum. Dana-dana tersebut biasanya diperoleh dalam bentuk hutang jangka menengah atau hutang jangka panjang,. Perjanjian tersebut biasanya tidak dimaksudkan untuk menghambat operasi ventura, tetapi melindungi investor dan memungkinkan likuidasi menguntungkan pada waktu mendatang. Perjanjian likuidasi biasanya berisi persyaratan yang memungkinkan investor mendapatkan registrasi penjualan aatau disposisi sekuritasnya pada suatu waktu. Selain penematan modal privat, pinjaman bank merupakan sumber alternatif dari go publik. Pinjaman bank adalah cara umum untuk mendapatkan dana tambahan. Jaminan ini biasanya berbentuk kontrak, piutang dagang, mesin, persediaan, tanah, atau bangunan, atau berupa aktiva berwujud. Pembiayaan hutang lainnya bisa diperoleh dari lembaga keuangan bukan bank, seperti perusahaan asuransi, leasing, pedagang pemasok, dll


Tugas 3 pembiayaan Usaha

 

Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.

Pembiayaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan modal. Salah satunya adalah modal ventura.
Modal Ventura adalah suatu modal (keuangan) yang biasanya disediakan bagi usaha-usaha baru yang berpotensial tinggi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan investasi tinggi. Modal Ventura disediakan oleh Kapitalis Ventura atau dalam bahasa asingnya, Venture Capitalist (VC). Sebagai timbal-balik dari investasi, Kapitalis Ventura akan mengambil bagian di kepemilikan perusahaan anda. Keuntungan diperoleh investor ketika perusahaan berada di bursa saham atau bila perusahaan menghasilkan keuntungan.
Modal Ventura berasal dari sekelompok investor yang mengumpulkan uang bersama di dalam Dana Ventura dan menginvestasikan dana itu untuk wiraswasta-wiraswasta yang berpotensial tinggi. Modal Ventura bisa juga berasal dari pihak-pihak kaya yang memulai usaha mereka sebagai wiraswasta. Bentuk pembiayaan ini menarik banyak bisnis baru yang belum lama beroperasi dan terlalu kecil untuk mengumpulkan dana di pasar umum (seperti surat obligasi) dan tidak terkualifikasi untuk mengambil pinjaman bank.
Hal-hal penting yang perlu diketahui tentang Modal Ventura
Bila anda memberikan sebagian dari kepemilikan perusahaan anda sebagai ganti dari pembiayaan usaha, anda berarti menerima partner bisnis baru. Menemukan Kapitalis Ventura yang dapat bekerja sama dengan anda sangat penting. Mereka tidak hanya memberikan anda modal, tetapi juga membagi pengalaman mereka dan koneksi di dunia bisnis.
Untuk mendapatkan pembiayaan bisnis, anda harus mampu untuk mempresentasikan bisnis anda secara professional. Tepatnya, anda memerlukan rencana pemasaran yang menunjukkan bahwa anda dapat menghasilkan keuntungan tinggi. Kesalahan-kesalahan umum yang terjadi adalah di mana pengusaha tidak mengetahui tujuan bisnis dan bidang usaha mereka. Sebelum anda mengajukan permintaan modal ventura, sebaiknya anda memikirkan dan merencanakan usaha anda selama beberapa bulan.

Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pasangan Usaha adalah bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura.

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.

Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.

Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Penjual Piutang (Klien) adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang atau tagihannya yang timbul dari transaksi perdagangan kepada Perusahaan Anjak Piutang.

Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dalam bentuk :
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien

Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
Pemegang Kartu Kredit adalah nasabah yang mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit.



Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.

Pendirian dan Perizinan
Lembaga Pembiayaan dapat dilakukan oleh :
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank
c. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan Pembiayaan berbentuk Perseroat Terbatas (PT), saham Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dapat dimiliki oleh :
a. Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia
b. Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha Patungan)

Pembatasan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro
b. Deposito
c. Tabungan
d. Surat Sanggup Bayar (Promissory Nota)
Perusahaan Pembiayaan dapat menerbitkan Surat Sanggup Bayar hanya sebagai jaminan atas hutang kepada bank yang menjadi krediturnya.

Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka pejabat bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu. Untuk itu perlu dibicarakan hal-hal yang terkait dengan aktivitas pemantauan dan pengawasan pembiayaan.
Tujuan Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
a. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
b. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
c. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
d. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
Media Pemantauan
a. Informasi dari luar bank syariah
b. Informasi dari dalam bank syariah
c. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
d. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
e. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
f. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.
Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
1) Membuat laporan kegiatan peminjam
2) Laporan realisasi kerja bulanan
3) Laporan stok/ persediaan barang
4) Laporan kegiatan investasi bulanan
5) Laporan hutang dan piutang
6) Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
7) Tingkat pengumpulan pendapatan
8) Tingkat kemajuan usaha
9) Tingkat efektivitas pemakaian dana

Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
1. analisa sebab kemacetan
a. aspek internal
1) peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
2) manajemen tidak baik atau kurang rapi
3) laporan keuangan tidak lengkap
4) penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan
5) perencanaan yang kurang matang
6) dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut
b. aspek eksternal
1) aspek pasar kurang mendukung
2) kemampuan daya beli masyarakat kurang
3) kebijakan pemerintah
4) pengaruh lain di luar usaha
5) kenakalan peminjam
2. Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.
3. melakukan perbaikan akad (remedial)
4. memberikan pinjaman ulang, mungkin dalam bentuk : pembiayaan al-qardul hasan; Murabahah atau Mudharabah
5. Penundaan pembayaran
6. memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
7. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.

 




Sumber Referensi:

 
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/kewirausahaan/bab3-pembiayaan_usaha_baru_yang_berkembang.pdf 

http://budiwiyono.com/2009/11/05/pembiayaan-bisnis-dengan-modal-ventura/




Tugas 2 Peluang Usaha

Peluang Usaha ?

Bagaimana kita dapat melihat suatu peluang dalam berwirausaha ? disini akan dibahas mengenai seseorang yang melihat peluang usaha tersebut.

Usaha pecel lele dengan tampilan khas warung beratap terpal dan berselubung kain lebar bergambar lele, ayam, dan hiasan lainnya mudah dijumpai dipinggir jalan. Gampang pula mengira bahwa persaingan dibisnis kuliner berbahan ikan bersungut demikian ketat, terlebih bagi pemain baru.

Namun bagi Rangga Umara, karyawan di perusahaan developer, bisnis kuliner lele justru dia pilih pada Desember 2006. Usaha ini dipilih begitu dia merasa bahwa dikenai pemutusan hubungan kerja oleh perusahaannya tinggal menunggu giliran. Proyek yang menjadi tulang punggung perusahaan memang tersendat, kredit dari bank pun belum cair.

Bisnis berjualan masakan berbahan lele dipilih karena produk tersebut telah dikenal luas. Menurut Rangga, pilihan terhadap produk seperti ini menguntungkan bagi pebisnis spemula seperti dirinya karena tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi untuk mengedukasi pasar. “ saya sudah niatkan waktu itu, pecel lele harus naik derajatnya kalau bisa seperti KFC, “ ujar Rangga, ditemui di kantor pusat Lele Lela di Kalimalang Jakarta.

Dia namakan usahanya Lele Lela, selain permainan rima yang enak di dengar, lela juga bermakna lebih kaku. Sebentuk doa berbalut doa positif.

Dia mengawali usaha dari sebuah warung kontrakan di Pondok Kelapa, dilokasi yang menjorok ke dalam sehingga tidak banyak dilihat calon pembeli. Akibat lokasi usaha tidak strategis, Rangga harus merugi pada bulan-bulan pertama usahanya. Omzet perhari terkadang hanya Rp. 20.000 sehingga untuk membayar gaji para karyawan pun terpaksa berutang.

Duka mengawali usaha tidak membuat dia putus asa. Rangga menyadari bahwa awalnya pun dia memulai usaha dengan modal terbatas. “ seingat saya tidak sampai Rp 1 juta karena etalasenya second. Tabung gas juga dari orangtua,” tuturnya.

Menurut Rangga, dia kuat menahan fase berat itu karena terus berfokus pada peluang, bukan pada masalah. Dia pu berpikir mencari mitra yang memiliki lokasi strategis. Akibat keterbatasan modal dia menggunakan strategi yang disebut Gerakan Warung Sepi yakni mencari warung yang sepi tetapi lokasinya strategis. “Menu pun terus dikembangkan, ada pecel lele, ayam bakar madu, dan lele goreng tepung. Cuma awalnya waktu itu belum ada fillet. Fillet itu bagian dari pengembangan inovasi produk,” katanya. Usaha lele lela memiliki prosedur operasi standar untuk menjaga konsistensi mutu dan rasa produk yang dijual di sekian banyak gerai tersebut. 

 
Sumber Referensi: http://konsultanseojakarta.com/wirausaha-pengertian-dan-peluang.php

Tugas 1 Tentang Kewirausahaan


Pengertian Kewirausahaan 
 
Ada berbagai pengertian tentang kewirausahaan antara lain :
Kewirausahaanatau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.  Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.  Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan. (Zimmerer,1996).
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif dan berprilaku inovatif yang di jadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. (Soeparman Spemahamidjaja, 1997).
Agar mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
  • Percaya diri
  • Berorientasikan tugas dan hasil
  • Pengambil risiko
  • Kepemimpinan
  • Keorisinilan
  • Berorientasi ke masa depan
  • Jujur dan tekun
Adapun sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
  • Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
  • Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif.
  • Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
  • Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
  • Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
  • Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
  • Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
Adapun tahapan-tahapan dalam melakukan wirausaha :
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidangpertanian, industri, atau jasa.
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
  • Tidak kompeten dalam manajerial..
  • Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
  • Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas.Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
  • Gagal dalam perencanaan.
  • Lokasi yang kurang memadai.
  • Kurangnya pengawasan peralatan.
  • Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha dll.
 Sumber referensi :http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan