Dalam perkembangannya asuransi ternyata
memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi.
Asuransi sangat
memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Menurut
Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya “Prinsip-Prinsip
Manajemen Risiko dan Asuransi”.
1. Memberi Rasa Aman
Dalam
aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan
sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya
(akan rasa aman).
Bila keinginan
tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang
dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak
terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan
terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara
pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui
asuransi. Dengan adanya
asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada
keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat
dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati
yang damai.
2. Melindungi Keluarga Dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak.
Suatu yang
benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan
dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan
terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat
untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab bila
seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak mengasuransikan dirinya,
maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan keuangan,yang akan
mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh. Misalnya ibunya harus terpaksa
bekerja diluar rumah atau bekerja keras, sehingga mengurangi kesempatannya
untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur harus bekerja, menyebabkan
terjadinya “ mental break down “ dn
sebagainya.
Dengan demikian
bila ada dari santunan dari perusahaan asuransi akibat-akibat tersebut dapat diminimalisir.
3. Menghilangkan Ketergantungan
Sering kita jumpai
bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang adalah
disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain,
kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi
anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi
karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan
orang tuanya, karena sudah tdak mampu
bekerja,menganggur dan sebagainya.
Orang-orang tua yang kapasitas kerjanya sudah menurun
akan dapat mengakibatkan: menurunya
tingkat penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan menurunya standart
kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah.kehidupannya
menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan sebagainya
Ketergantunga
yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi
orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk
mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi
beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk
pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal
dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan
perusahaan asuransi.
4. Menjamin Kehidupan Wanita Karir
Dewasa ini banyak
wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga, karena
ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain,
terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu ketika
mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk
penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang berkaitan dengan
penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usiannya maupun
kesehatannya. Padahal
meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun
dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
Masalah-masalah
tersebut diatas, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk dapat tetap
berdiri sendiri dimasa depan akan dapat dipecahkan melalui program asuransi
yang tepat dengan demikian para wanita karier dapat meniti kariernya dengan
baik, tanpa rasa kuatir terhadap masa depannya.
5. Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan
asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah
penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau
yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya
kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk
melanjutkan pendidikannya.
Untuk
mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya
telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap
dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia
atau menurun kemampuannya
Aspek lain dalam
kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang
jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi
kebutuhan dana yang madadak ( misalnya biaya untuk menyusun skripsi , maka bila
dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan
mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang
bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti yang kita
ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan
jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan,
panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan sebagian
besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai
pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi
perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan
timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan,
karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari
tuanya.
Tetapi bila para
donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang
dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga
yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
7. Memberikan Manfaat Terhadap Pemupukan Kekayaan
Setiap orang
umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa
depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Sehubung dengan hal
tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh saat ini akan
dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan, yang dapat
diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk
mereralisir keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan
menutup atau membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang
diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat
tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
8. Stimulasi Menabung
Secara sempit
memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti rugi,
tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur
penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja
dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi
jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu
juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan.
Contoh : “
Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah ( BUMN).
Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah
: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo
secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus
menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
9. Menyediakan Dana Yang Dibutuhkan Untuk Investasi
Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari
asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting
dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun
pembangunan ekonomi.
B. Aspek Produktif Asuransi
Peranan asuransi sendiri dalam memproduktifkan
kegiatan ekonomi dan sosial adalah :
Apabila seseorang atau pengusaha tertentu
membutuhkan dana dari bank/kreditur, maka biasanya kreditur akan mensyaratkan
adanya asuransi bagi barang-barang yang dipakai sebagai jaminan atau ada
asuransi untuk kreditnya itu sendiri.
2.
Mempercepat
laju pertumbuhan ekonomi
Kontrak-kontrak dalam asuransi umum/kerugian
biasanya mennyaratkan agar premi dibayar dimuka dan dana tersebut menjadi millik
peruahaan asuransi. Dalam perjalanan hidupnya perusahaan-perusahaan asuransi
telah mampu mengakumulir dana dalam jumlah yang tidak kecil, dana-dana yang
berhasil dikumpulkan tersebut biasanya ditanamkan di berbagai bidang usaha,
baik mendapatkan sumber biaya untuk pengoperasian kegiatan asuransi maupun
untuk menambah pendapatan. Jadi dana yang dihimpun oleh perusahaan asuransi
merupakan salah satu sumber dana yang sangat berarti dalam mempercepat laju
perkembangan ekonomi.
Dalam rangka untuk dapat menarik modal untuk membiayai
bidang-bidang usaha yang berisiko besar, maka tingkat pendapat/return/bunga yang akan diberikan kepada
pemilik modal harus tinggi pula. Bila risiko yang dihadapi itu dapat
dialihkan/diasuransikan maka risiko yang dihadapi pemilik modal menjadi lebih
kecil, maka pemilik modal akan bersedia menerima tingkat bunga (return) yang lebih rendah. Hal ini
berarti biaya modal yang harus ditanggung oleh perusahaan (pemakai modal) akan
lebih kecil.
4. Menjamin Kestabilan Perusahaan
Apabila suatu perusahaan mengikutsertakan karyawannya
dalam program asuransi, akan membawa dampak psikologis yang snagat berarti bagi
karyawannya, yang selanjutnya akan berdampak positif terhadap perilaku mereka
yang akan sangat menguntungkan bagi perusahaan, terutama yang berkaitan dengan
masalah pengelolaan sumber daya manusia dan pencapaian efisiensi dan
efektivitas kerja mereka.
Perusahaan
asuransi melakukan usaha-usaha yang sifatnya mendorong perusahaan/individu yang
menjadi tertanggung, untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan/melindungi diri
dari bahaya-bahaya yang dapat menimbulkan kerugian.
6.
Membantu Upaya
Peningkatan Konservasi Kesehatan
Usaha lain yang dilakukan untuk menghindari/memperkecil
penyebab timbulnya kerugian adalah kampanye-kampanye yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis khususnya maupun
kepada masyarakat umumnya, yang berkaitan dengan upaya pencegahan kematian atau
pemeliharaan kesehatan.
C. Asuransi dan Teori
Guna Batas
Bagaimanakah
asuransi Apabila masih dapat menarik
modal yang begitu besar dan memberikan santunan serta memungkinkan perusahaan
asuransi menekan biaya kerugian?
Jawaban
1. Melalui
pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin
ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing
risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan
secara kelompok (dalam jumlah yang memadai), maka ketidakpastiannya dapat
ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar).
2. Melalui analisis cara kerja “teori nilai guna
batas” (marginal utility theory), dimana dalam suatu periode tertentu unit-unit
selanjutnya dari barang yang
dikonsumsi
akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam
teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”.
D. Faktor-faktor yang mendorong timbulnya usaha Asuransi
Ada
beberapa kondisi yang memungkinkan berkembangnya usaha asuransi, kondisi
tersebut antara lain :
1. Sistem ekonomi masyarakat terbentuk perekonomian bebas
2. Masyarakatnya sudah sangat maju dan merupakan masyarakat
industry
3. Peraturan perundang – undangan sudah terorganisasi dengan baik.
E. Fungsi Asuransi
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi
juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi
sebagai berikut:
1.
Fungsi Utama (Primer)
a) Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan
kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai
”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung
(a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian
(uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu
peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti
(certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan
syarat pembayaran premi.
b) Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang
polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang
dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh
tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut
berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang
mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.
c) Premi
Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran
premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar
dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable
premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan
suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.
2.
Fungsi Tambahan (Sekunder)
a)
Export Terselubung (invisible export)
Sebagai penjualan
terselubung komoditas atau barang-barang tak
nyata
(intangible product) keluar negeri.
(intangible product) keluar negeri.
b) Perangsang Pertumbuhan Ekonomi (stimulus
ekonomi)
Adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian
kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
Adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian
kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
c)
Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings
d) Sarana
Pencegah & Pengendalian Kerugian
Sumber: