1. Pengertian
Uang Beredar
uang beredar adalah uang yang berada di
tangan masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan
perkembangan perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di
negara maju umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang
berkembang (NSB).
· Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) /
M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah
bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat
menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini
langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang
telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia
Pohan, 2008). Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow
money adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk
pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati
“uang” (deposito berjangka dan tabungan). Narrow money yang biasanya
disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral
(Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di
tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro
milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
· Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) /
M2.
Selanjutnya
apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian
ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi
fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu
sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy
Money + Surat Berharga (securities) selain saham
(Boediono, 1992)
2. Teori Penawaran Uang Modern
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.
3. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada, kalaupun ada
tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang. Teori ini adalah
gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat
pembayaran& belum ada system perbankan yang mempengaruhi penggunaan alat
tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini (peredaran dan proses penawaran nya) di
masyarakat berubah ubah sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Ciri
penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang
beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur
tangan pemerintah.
Jumlah uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar negeri
untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang
menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. Juang beredar
(emas) naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas
meningkat.
Uang beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan
pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh terhadap
besarnya uang beredar. Contoh sederhana : suatu perekonomian tertutup yang
menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan
bertambah apabila orang memproduksi emas. Sedangkan produsen emas akan
memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di pasaran
lebih tinggi daripada biaya produksinya.
Ciri
penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
· Jumlah emas/alat
tukar yang beredar ber ubah ubah ( bisa turun atau naik).
· Jumlah emas turun
apabila terjadi difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang
(dikirim keluar karena impor > ekspor ).
· Terjadi perubahan
jumlah emas ini juga bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk
produksi lain ( perhiasan ).
· Jumlah Emas juga
akan naik jika terjadi surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang
emas baru )
· Uang beredar benar
benar ditentukan secara otomatis oleh proses pasar diatas ( tidak ada campur
tangan pemerintah/otoritas moneter yang melakukan kebijakan moneter )
·
Penambahan produksi emas ( di tambang dan di murnikan ) oleh
produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran (mengikuti permintaan
dan harga emas tersebut ) jika harga emas tinggi dibandingkan barang yang
dipertukarkan maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay emas
berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan berkurang )
· Teory penawaran
uang ( system emas ) belum berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana,
karena tidak banyak memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlahnya
Sumber :
http://astriaoktadary.blogspot.com/2014/05/uang-beredar.html
http://jihanmeutia.blogspot.com/2014/05/tugas-5-softskill.html
http://verahadiyati.blogspot.com/2014/06/jumlah-uang-beredar-teori-penawaran_2975.html