A. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN
RISIKO
1. Transparansi
Prinsip ini
mensyaratkan agar seluruh potensi risiko yang ada pada suatu aktivitas,
khususnya transaksi, dibeberkan secara terbuka. Risiko yang
tersembunyi/disembunyikan akan menjadi sumber permasalahan terbesar dan, per
definisi, tidak akan dapat dikelola dengan baik.
2. Pengukuran yang Akurat
Prinsip ini
mewakili sisi sains dari konsep Manajemen Risiko, dan mensyaratkan investasi
berkesinambungan untuk berbagai teknik dan alat yang akan digunakan sebagai
syarat dari proses Manajemen Risiko yang kuat.
3. Informasi Berkualitas yang Tepat Waktu
Prinsip ini akan
turut menentukan akurasi pengukuran dan kualitas keputusan yang diambil.
Sebaliknya tidak terpenuhinya prinsip ini bisa membawa manajemen pada suatu
keputusan yang berisiko fatal.
4. Diversifikasi
Sistem Manajemen
Risiko yang baik menempatkan konsep diversifikasi sebagai sesuatu yang penting
untuk dicermati. Hal ini menuntut pola pemantauan yang konstan dan konsisten.
Asumsinya adalah bahwa konsentrasi (Risiko) dapat muncul setiap saat seiring
dengan berbagai perubahan yang terjadi di dunia.
5. Independensi
Berdasarkan
prinsip independensi, keberadaan suatu kelompok Manajemen Risiko yang
independen makin dianggap sebagai suatu keharusan. Prinsip ini tidak sekedar
berbicara tentang kewenangan dan level tanggung jawab dari kelompok Manajemen
Risiko dan kelompok/unit lainnya dalam perusahaan, melainkan juga tentang
tentang visi perusahaan dan kualitas interrelasi antara kelompok Manajemen
Risiko dengan kelompok/unit lainnya, dan juga antar kelompok/unit yang
melaksanakan transaksi dengan mengambil risiko tertentu.
6. Pola Keputusan yang Disiplin
Porsi sains dalam
konsep Manajemen Risiko memang telah memberikan banyak kontribusi bagi
kemampuan Manajemen Risiko dalam melakukan pengukuran risiko namun kualitas
keputusan tetap saja tergantung pada bagaimana manajemen memutuskan cara
terbaik untuk menggunakan alat/teknik tertentu dan memahami keterbatasan yang
dimiliki oleh alat/teknik tersebut.
7. Kebijakan
Prinsip ini
mensyaratkan bahwa tujuan dan strategi Manajemen Risiko suatu perusahaan harus
dirumuskan dalam sebuah Policy, Manual & Procedure yang jelas. Policy harus
secara jelas menjabarkan dan mendefiniskan filosofi Manajemen Risiko perusahaan
dan menyediakan keseluruhan pendekatan yang digunakan serta organisasi dari
proses pengambilan Risiko. Tujuan utama dari hal tersebut adalah untuk
memberikan kejelasan mengenai proses Manajemen Risiko, baik untuk pihak
internal maupun untuk pihak eksternal seperti regulator dan para analis.
Prinsip-prinsip tersebut di atas akan menjadi
penentu arah dalam menyusun suatu kerangka kerja, suatu model Manajemen Risiko
yang handal. Lebih jauh, prinsip-prinsip tersebut juga akan menjadi penentu
keberhasilan dari penerapan model Manajemen Risiko dalam suatu perusahaan.
Tanpa pemahaman mendalam serta konsistensi dalam menggunakan prinsip-prinsip
tersebut, maka penyusunan dan penerapan suatu model Manajemen Risiko tidak akan
memberikan nilai tambah yang seharusnya dapat diperoleh.
B. PENGUKURAN RESIKO
Setelah manajer resiko mengidentifikasi berbagai
jenis resiko yang dihadapi perusahaan, maka selanjutnya resiko itu harus
diukur.
Perlunya pengukuran resiko adalah:
a. Untuk menentukan relatif
pentingnya
b.
Untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan kombinasi
peralatan manajemen resiko yang tepat untuk menanganinya.
c. Dimensi yang harus Diukur
Informasi yang diperlukan berkenaan dengan dua dimensi resiko yang
perlu diukur yaitu:
a. Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi
b. Keparahan dari kerugian tersebut
Dari penilaian tersebut, dapat diketahui: Rata-rata nilainya
dalam periode anggaran
a. Variasi nilai dari satu periode anggaran ke periode anggaran
sebelum dan berikutnya
b.
Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian
itu jika seandainya kerugian tersebut ditanggung sendiri
C. KONSEP PROBABILITAS
Pengukuran kerugian menyangkut kemungkinan
(probabilitas) dari kerugian potensial.
Maka dalam mengukur resiko seorang Manajer Resiko harus memahami
konsep probabilitas tersebut, sehingga strategi yang diterapkan tepat
Secara umum probabilitas: “kesempatan/kemungkinan terjadinya suatu
kejadian” atau “kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu”
D. KONSEP “SAMPEL SPACE” DAN
“EVENT”
Untuk mempelajari konsep probabilitas, perlu
dipahami konsep sample space dan event.
Sample space (Set S) adalah suatu set dari kejadian tertentu yang
diamati. Misal : Jumlah kecelakaan mobil di wilayah Kota Malang selama 2009.
Suatu Set S biasanya terdiri dari beberapa segmen yang disebut sub set
atau event (Set E). Misal : Jumlah kecelakaan mobil terdiri atas segmen moobil
pribadi dan mobil penumpang umum
Untuk menghitung secara cermat probablitas
kecelakaan mobil tersebut, masing-masing event perlu diberi bobot. Pembobotan
didasarkan pada bukti empiris pengalaman sebelumnya. Dimana masing-masing event
mempunyai karakteristik yang berbeda, sehingga mempunyai probablitas yang
berbeda. Misal : Untuk mobil pribadi diberi bobot 2, sedang utk mobip
pengangkutan umum diberi bobot 1, maka probabilitas kecelakaan mobil dapat
dihitung dengan rumus:
Bila tanpa bobot:
Bila dengan bobot:
Dimana:
P(E) = probabilitas terjadinya event
E = sub set atau event
S = sample space atau set
w = bobot dari masing-masing
event
Contoh: dari catatan polisi diketahui bahwa jumlah kecelakaan mobil di
Kota Malang selama 2008 sebanyak 10.000 kali, dimana dari jumlah tersebut yang
1.000 menimpa mobil pribadi dan 9.000 menimpa mobil penumpang umum.
Maka probabilitas terjadinya kecelakaan mobil pribadi adalah:
Tanpa bobot:
Dengan bobot
E. AKSIOMA DEFINISI
PROBABILITAS
Probabilitas adalah suatu nilai/angka yang besarnya berkisar antara 0 sampai 1,
yang diberikan pada masing-masing event. Jumlah hasil penambahan
keseluruhan probabilitas dari
event-event (Set E) yang saling pilah dalam sample space (Set S) adalah 1. Probabilitas
suatu event yang terdiri dari sekelompok event yang saling pilah dalam suatu
set (sample space) merupakan hasil penjumlahan dari masing-masing probablitas
yang terpisah.
F. NILAI HARAPAN (EXPECTED
VALUE)
Expected value dari suatu event dapat ditentukan
dengan membuat tabel (tabel binomial) untuk hasil-hasil yang mungkin diperoleh
dari menilai masing-masing hasil tersebut berdasarkan probabilitasnya. Dengan
menjumlahkan hasil dari masing-masing event akan diperoleh expected valuenya.
Contoh: diketahui bahwa dari 100 buah rumah kemungkinan terbakarnya
satu rumah adalah 27% dan rata-rata kerugian untuk setiap kebakaran adalah Rp
100.000.000,-.
Maka expected lossnya adalah Rp 27.000.000,- (27% x Rp 100.000.000,-).
Bila kemungkinan terbakarnya dua rumah adalah 19%, maka expected
lossnya: Rp. 38jt (19%x2xRp100.000.000,-). Sehingga expected loss untuk satu
rumah sebesar Rp 19jt.
Kemudian bila kemungkinan terbakarnya sepuluh rumah adalah sebesar 1%
maka expected lossnya adalah
1% x 10 x Rp 100.000.000,-
= Rp 10 jt
Maka expected loss untuk satu rumah sebesar
Rp 1.000.000,-
Konsep expected value
Konsep expected value sering ditemui terutama di dunia bisnis.
Misalnya: seorang kontraktor diminta membangun sebuag gedung dimana
jika semuanya berjalan baik ia akan mendapat keuntungan sebesar Rp
10.000.000.000,-
Karena menyadari selalu ada hal-hal yang tidak terduga, maka
probabilitas utk mendapatkan keuntungan diperkirakan hanya 80%, dimana yang 20%
adalah pengeluaran-pengeluaran yang tidak terduga.
Jadi expected value dari pekerjaan tersebut sebesar Rp 6.000.000.000,-
G. PENANGGULANGAN RESIKO DAN
PEMBIAYAAN
Setelah manajer resiko melakukan identifikasi dan
mengukur resiko, maka tahap selanjutnya adalah memilih cara penanggulangan
resiko
Seorang manajer resiko pada prinsipnya dapat menggunakan du
pendekatan/cara menanggulangi resiko:
1.Penanganan Resiko
Beberapa metode yang dapat digunakan:
a. Menghindari Resiko
Menghindari suatu
resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure,
dengan cara:
-
Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung resiko,
walaupun hanya sementara. Mis. Tidak mau menerima pengemudi mabuk, tidak
menjual barang secara kredit.
-
Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima atau segera menghentikan
yang diketahui mengandung resiko. Mis. Membatalkan pembelian barang yang murah
harganya stlh tahu barang tersebut adalah barang selundupan
·
Beberapa karaktersitik penghindaran resiko
segarusnya diperhatikan:
-
Boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari
resiko. Mis. Jika ingin menghindari semua resiko tanggung jawab maka semua
kegiatan perlu dihentikan
-
Manfaat atau laba potensial yang akan diterima
sebab kepemilikan suatu harta, mempekerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung
jawab atas suau kegiatan, akan hilang jika melaksanakan penghindaran resiko
-
Makin sempit resiko yang dihadapi, maka akan
semakin besar kemungkinan akan tercipta resiko yang baru. Misalnya menghindari
resiko pengangkutan dengan kapal laut dan menggantinya dengan angkutan darat,
akan memunculkan resiko baru yakni resiko pengangkutan darat.
b. Mengendalikan Kerugian
Pengendalian kerugian bertujuan untuk:
-
Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian
-
Mengurangi keparahan bila suatu resiko memang
terjadi.
·
Tujuan tersebut dapat tercapai dgn cara:
Melakukan tindakan
pencegahan dan pengurangan kerugian. Yakni berusaha untuk mengurangi atau jika
bisa menghilangkan peluang terjadinya kerugian. Misal :
-
Peluang terjadinya kebakaran dapat dikurangi dgn
menggunakan konstruksi tahan api
-
Peluang kecelakaan kerja dapat dihindari dengan
menerapkan peraturan keselamatan kerja (masker, kaca mata las, dsb.)
·
Program pengurangan kerugian dapat dibedakan
atas :
-
Program minimisasi (minimization program)
Program yang dijalankan sblm kerugian
terjadi atau selama kerugian sdg terjadi dengan tujuan membatasi besarnya
kerugian. Misal : Tindakan memadamkan kebakaran
- Program penyelamatan (salvage program)
Program penyelamatan barang-barang yang
selamat dari peril. Mis. Menyelamatkan barang2 yang tidak terbakar.
·
Program Pengendalian Kerugian Berdasarkan
Sebab-sebab terjadinya.
Ada dua macam pendekatan:
-
Pendekatan engineering; program pengendalian
yang menekankan pada pengendalian sebab-sebab yang bersifat fisik dan mekanis.
Mis. Memperbaiki kabel listrik yang tidak memenuhi syarat
-
Pendekatan hubungan kemanusiaan; menekankan pada
pencegahan terjadinya kecelakaan krn faktor manusia spt lengah, suka menantang
bahaya, tidak memakai alat keselamatan, faktor psikologis.
·
Pengendalian kerugian menurut lokasi
Menurut W.Haddon kemungkinan dan keparahan
kerugian kecelakaan lau lintas tergantung pada kondisi dari:
-
Orang yang menggunakan jalan
-
Kendaraan
-
Lingkungan umum jalan yg meliputi faktor2
seperti desain, pemeliharaan, rambu-rambu, keadaan lalu lintas
·
Pengendalian menurut timing
Pendekatan ini
berkaitan dengan malsaah kapan metode pencegahan/pengendalian digunakan, yg
dapat terjadi:
-
Sebelum terjadinya peril
-
Selama terjadinya peril
-
Sesudah terjadinya peril
c. Pemisahan
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta
yang menghadapi resiko yang sama. Jadi dengan cara menambah
banyaknya”independent exposure unit” sehingga probabilitas kerugian dapat
diperkecil. Maksud pemisahan adalah utk mengurangi jumlah kerugian akibat
terjadinya peril.
d. Kombinasi atau Pooling
Adalah usaha menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan dengan tujuan
agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga resikonya
lebih kecil.
Misal : Perusahaan tranportasi memperbanyak armadanya agar peluang
terjadinya kecelakaan diperkecil
e. Pemindahan Resiko
Dapat dilakukan dengan cara:
-
Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko
dipindahkan ke pihak lain yang dinyatakan dengan tegas dalam transaksi atau
kontrak. Mis. Perusahaan menyerahkan pengangguktan produknya pada perusahaan
transportasi.
-
Resikonya sendiri yang dipindahkan. Misal : Dalam perjanjian sewa menyewa rumah, biasanya
pemilik rumah memindahkan resiko kerusakan akibat kelalaian penyewa pada
penyewa
2. Pembiayaan Resiko
Cara/metode yang dapat digunakan adalah:
a. Risk Financing Transfers (Pemindahan resiko dengan pembiayaan)
Pemindahan resiko dengan cara ini berarti
pennaggung harus mencari dana eksternal utk membayar kerugian yang diderita
oleh tertanggung.
Dapat dilakukan dengan cara:
-
Transfer resiko pada perusahaan asuransi
(mengasuransikan)
-
Transfer resiko pada perusahaan yang bukan
perusahaan asuransi (noninsurance transfer)Noninsurance transfer
-
Biasanya dilakukan melalui kontrak-kontrak
bisnis biasa atau melalui kontrak khusus utk pemindahan resiko.
Isi kontrak berkenaan dengan pemindahan tanggung jawab atas kerugian terhadap:
-
Harta kekayaan
-
Net income
-
Personil
-
Tanggung jawab kpd pihak ketiga
b. Meretensi (menangani sendiri resiko yang dihadapi))
Artinya perusahaan menanggung sendiri resiko
keuangan dari suatu peril dan merupakan bentuk penanggulangan resiko yang paling
umum. Sumber dana penanggulangan resiko ditanggung sendiri oleh perusahaan yang
bersangkutan.
Penanggulangan dapat bersifat pasif (tidak direncakana) atau aktif
(direncanakan)
Beberapa alasan mengapa suatu perusahaan melakukan retensi dalam
penanggulangan resiko:
-
Merupakan keharusan krn tidak ada alternatif
lain. mis. Kerugian krn bencana alam, tindakan kriminal, keusangan, dll.
-
Berdasarkan pertimbangan biaya, artinya jika
dipindahkan resiko tsb biayanya lebih mahal
-
Bila perkiraan expected loss dari manajer resiko
lebih rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
-
Berdasarkan prinsip “opportunity cost” dimana
manajer resiko berpendapat bhw penggunaan dana untuk kepentingan investasi
lebih menguntungkan daripada membayar premi
-
Kualitas layanan dari penanggung dianggap kurang
memuaskan dibandingkan dengan bila resiko tersebut ditangani sendiri.
·
Kelemahan Retensi Resiko
Sering biaya yang dikeluarkan dengan meretensi lbh besar
dari biaya yang dibebankan perusahaan asuransi
-
Expected lossnya lebih besar dari yang
diperkirakan perusahaan asuransi
-
Exposure unitnya sedikit sehingga resiko tinggi
-
Ketidakmampuan keuangan perusahaan untuk
menopang maximum possible losses atau maximum probable losses dalam jangka
pendek
Sumber :