Latar Belakang
Kejahatan:
1.
Biologik
a.
Genothype dan Phenotype
Apa yang diteruskan seseorang sebagai pewarisan kepada generasi yang
berikutnya semata-mat tergantung dari genotype.
b.
Pembawaan dan Kepribadian
Berdasarkan peristilahan teori keturunan, pembawaan berarti potensi yang
diwariskan saja, dan kepribadian berarti propensity/bakat-bakat yang
dikembangkan.
c.
Lingkungan
Lingkungn merupakan factor yang potensial yaitu mengandung suatu
kemungkinan untuk member pengaruh dan terujudnya kemungkinan tindak criminal.
d.
Pembawaan criminal
Setiap orang yang melakukan kejahatab mempunyai sifat jahat pembawaan,
karena selalu adainteraksi antara pembawaan dan lingkungan. Akan tetapi
hendaknya jangan member cap sifat jahat pembawaan itu, kecuali bila tampak
sebagai kemampuan untuk melakukan susuatu kejahatan tanpa adanya
kondisi-kondisi luar yang istimewa dan luar biasa. Dengan kata lain, harus ada
keseimbangan antara pembawaan dan kejahatan.
2.
Sosiologik
a.
Faktor-faktor ekonomi
Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas,
menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan
lain-lain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus
mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan.
b.
Pengangguran
Di antara factor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi
terjadinya kriminalita, terutama dalam waktu-waktu krisis, pengangguran
dianggap paling penting.
3. Faktor-faktor
mental
a.
Agama
Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila
dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara
menyeluruh. Dan kepercayaan tidak boleh berubah dari sikap hidup moral
keagamaan, merosot menjadi hanya suatu tata cara dan bentuk-bentuk lahiriah
oleh orang dengan tasbeh di satu tangan, sedang tangan lainnya menusuk dengan
pisau.
4. Faktor-faktor
Pribadi
a.
Umur
Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih sekolah dan
memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur 40, lalu
meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua. Kurve/garisnya
tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari irama kehidupan
manusia.
b.
Ras dan Nasionalitas
Pembatasan ras berdasarkan sifat-sifat keturunan yang umum dari
bangsa-bangsa atau golongan-golongan orang yang memiliki kebudayaan tertentu
dan bukan berdasarkan sifat-sifat biologic, membuka kesempatan untuk berbagai
keraguan.
Solusi Penyelesaian
Masalah
1.
Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas
tanpa pandang bulu atau derajat.
2.
Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak dini untuk mencegah
terjadinya tindakan kriminal dan mencegah menjadi pelaku tindakan kriminal.
3.
Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya
bangsa sendiri.
4.
Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak
dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan
organisasi masyarakat.
5.
Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau
penganguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari
lapangan pekerjaan atau melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja
baru.
Solusi ini akan berjalan baik
bila peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini.
Dan semua pihak harus melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi
terutama dengan masyarakat kelas bawah dan harus diingat bahwa kemerosotan
ekonomi mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat.
Referensi :
http://djabarrudinsyahroni.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penyebab-terjadinya.html
http://gokildadakan.blogspot.com/2012/04/faktor-penyebab-kerusuhan-dan-tindakan.html
No comments:
Post a Comment