Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan suatu topik etika bisnis yang
banyak dibicarakan. Ada 6 pembahasan mengenai tanggung jawbab ini.
- Syarat bagi
Tanggung Jawab Moral
Ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan
dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari
seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu
serta konsekuensi dari tindakannya.
- Syarat
pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa
tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan
akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu
paham betul akan apa yang dilakukannya.
- Kedua,
tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama.
Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang
atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukan secara bebas dan buakan
dalam keadaan dipaksa atau terpaksa.
- Ketiga,
tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan
tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia
melakukan tindakan tersebut.
Berdasarkan ketiga syarat diatas,
dapat disimpulkan bahwa hanya orng yang berakal budi dan punya kemauan bebas
yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk
menuntut pertanggungjawaban moral darinya.
- Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan
hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan
dengan hukum atau legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah
menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adal;ah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan
mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya,
hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dsb. Sejalan dengan itu,
perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan
lain. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai
hak dan kewajiban legal, tapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan
juga mempunyai hak dan kewajiban moral.
De George secara khusus membedakan
dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
- Legal-creator
Melihat perusahaan sebagai
sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut
pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa
negara.
- Legal-recognition
Tidak memusatkan perhatian pada
status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan
produktiif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau
kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu
secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.
Karena, menurut pandangan kedua,
perusahaan bukan bentukan negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan
sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu.
Dari sudut pandang pertama pun
kegiatan perusahaan dapat dibatasi, yakni ketika perusahaan merugikan
kepentingan masyarakat. Tapi itu pun hanya sebatas tindakan legal. Secara lebih
tegas itu berarti, berdasarkan pemahan mengenai status perusahaan diatas, jelas
bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral dan sosial.
Pertama, karena perusahaan bukanlah moral
person yang punya akal budi dan kemauan bebas dalam bertindak. Kedua, dalam
kaitan dengan pandangan legal-recognition, perusahaan dibangun oleh
orang atau kelompok orang tertentu untuk kepentingannya dan bukan untuk
melayani kepentingan masyarakat. Karena itu, pada dasarnya perusahaan tidak
punya tanggung jawab moral dan sosial.
Milton Friedman mengatakan bahwa
suatu perusahaan adalah pribadi artifisial dan dalam pengertian ini mungkin
saja mempunyai tanggung jawab artifisial. Tetapi bisnis secara keseluruhan tidak bisa dianggap
mempunyai tanggung jawab.
Kedua, ada benarnya bahwa tanggung
jawab moral dan sosial tidak bisa diwakilkan dan diwakili oleh orang lain.
Tanggung jawab moral pada dasarnya bersifat pribadi dan tak tergantikan.
Tanggung jawab moral dan sosial bersifat pribadi dan, karena itu hanya orang
yang bersangkutan yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Ketiga, dalam arti tertentu tanggung
jawab legal tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral dan sosial. Pada
tingkat operasional tanggung jawab sosial dan moral diwakili secara formal oleh
staf manajemen. Karena seluruh keputusan dan kegiatan bisnis perusahaan ada
ditangan manajer, maka pada tempatnya tanggung jawab sosial dan moral
perusahaan juga dipikul oleh mereka.
3.
Lingkup
Tanggung Jawab Sosial
Pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial
menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara
lebih luas daripada terhadap kepentingan perusahaan belaka.
Dengan demikian, dengan konsep
tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan
harus bertanggung jawab atas tindakan dari bisnisnya yang mempunyai mempunyai
pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat serta lingkungan tempat
perusahaan tersebut beroperasi.
4.
Argumen yang
Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Tujuan utama
bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
stu-satunya, dari kegiatan dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar besarnya.
b.
Tujuan yang
tebagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial
perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam macam, yang pada
akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan
perusahaan. Ini pada gilirannya akan membingungkan mereka dalam menjalankan
perusahaan tersebut.
c.
Biatya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud
dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu bukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar ini berarti pada akhirnya yang akan menanggung biaya
dari keterlibatan sosial perusahaan tersebut adalah masyarakat khususnya
konsumen dan bukan perusahaan tersebut.
d.
Kurangnya tenaga
terampil dibidang kegiatan sosial
Dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak profesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka
hanya profesional dalam bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan tidak
punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan sosial tertentu.
5.
Argumen yang
mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat
yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan
keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin
berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern
yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa
begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya
alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan
berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang
terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk
tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan
ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama
bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan
dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis
bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara
keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern
yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial
yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai
sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak
hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang
dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat
.
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial
secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan
kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah
bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan
dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh
perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi
sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Referensi : Buku Etika Bisnis