Saturday, March 31, 2012

Wawasan Nusantara


·      Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.


·   Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah Negara adalah wilayah kedaulatan, konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi debagai wilayah kedaulatan mutlak Negara kesatuan republic Indonesia .
Tetapi cukup banyak juga Negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti Thailand, Prancis, Myanmar, dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah wadah (organisasi), isi dan tingkah laku.
Dari wadah dan isi nusantara itu tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang :
1. Satu kesatuan Wilayah
2. Satu kesatuan Bangsa
3. Satu kesatuan Budaya
4. Satu kesatuan Ekonomi
5. Satu kesatuan Hankam


·    Latar Belakang
Falsafah pancasila
Filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia.

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.      Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.      Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

·      Konsep Wawasan Nasianal
1.      Aspek Kewilayahan Nusantara
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
2.      Aspek Sosial Budaya
Budaya di indonesia beraneka macam, setiap daerah yang ada di indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
3.      Aspek Sejarah
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.


·          Fungsi 
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
·             Tujuan
1.      Mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia. Serta menjunjung tinggi poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara indonesia.
2.      Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu permasalahan.
3.       Menghilangkan perbedaan yang ada di negara indonesia.

  •  Unsur
1.    Wadah

a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.



No comments:

Post a Comment